22/08/16

Perpanjang SIM dimana saja



SIM Anda habis masa berlaku? Tidak punya waktu untuk pulang kampung?
Tenang...

Anda tidak perlu pulang kampung untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda..

 Saat ini, sistem online telah sangat memudahkan Anda untuk memperpanjang SIM dimana saja, asal data Anda telah terintegrasi, maka SIM Anda akan diterima hanya dalam waktu singkat.

DURASI: 30 Menit

 Saya baru saja memperpanjang SIM A asal Polda Sumatera Selatan  di Mobil SIM Keliling di Jakarta (Polda Metro Jaya). Waktu yang dibutuhkan hanya 30 menit, sudah termasuk mengisi formulir, menunggu dipanggil foto, foto identitas, cap jempol, tandatangan, hingga cetak kartu.

 Hal yang perlu disiapkan :
  1. SIM Asli yang sudah akan habis masa berlakunya (paling cepat dua minggu sebelum masa berlaku habis).
  2. KTP Asli (siapkan juga dua lembar fotokopi KTP, agar Anda tidak perlu lagi menunggu KTP difotokopi)
  3. Uang (SIM A seharga 135 ribu rupiah)
  4. Pulpen ( lebih baik bawa pulpen sendiri karena tidak disediakan pulpen atau Anda bisa membeli pulpen yang dijual oleh pedagang yang berjualan di sekitar mobil SIM Keliling )
 Hal yang perlu diperhatikan :
  1. Pastikan 3 syarat utama yakni KTP, SIM, dan uang  dibawa. (hehehe)
  2. Ketika cap jempol, pastikan lagi data Anda sama dengan kartu identitas Anda sebelum SIM dicetak. (Saya mengalami langsung, harus bolak-balik karena salah tanggal lahir).
  3. Data yang terintegrasi mungkin ada kekeliruan bisa dalam segala hal, pastikan ulang semua data terisi dengan benar sebelum SIM dicetak serta ketika SIM sudah ada di tangan Anda.

Estimasi biaya (SIM A) :
  1.  Biaya perpanjang SIM (135 ribu rupiah-20 Agustus 2016)
  2. Anti gores SIM (10 ribu)==tidak wajib
  3. Pulpen (3 ribu)==tidak wajib
  4.  Ongkos bolak-balik angkot (8 ribu)==sesuai dengan akses Anda ke SIM Keliling

SIM Keliling buka dari Hari Senin-Sabtu dengan jam operasional tertentu. Silahkan klik http://korlantas.polri.go.id/sim-keliling/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar